Pengertian (Definisi) Resiko dan Penilaian Resiko K3.

Pengertian (definisi) resiko K3 (risk) ialah potensi kerugian yang bisa diakibatkan apabila berkontak dengan suatu bahaya ataupun terhadap kegagalan suatu fungsi. Penilaian Resiko merupakan hasil kali antara nilai frekuensi dengan nilai keparahan suatu resiko. Untuk menentukan kagori suatu resiko apakah itu rendah, sedang, tinggi ataupun ekstrim dapat menggunakan metode matriks resiko seperti pada tabel matriks resiko di bawah :

Tabel Matriks ResikoKeparahan
Sangat RinganRinganSedangBeratSangat Berat
FrekuensiSangat SeringSedangTinggiTinggiEkstrimEkstrim
SeringSedangSedangTinggiTinggiEkstrim
SedangRendahSedangSedangTinggiEkstrim
JarangRendahSedangSedangTinggiTinggi
Sangat JarangRendahRendahSedangSedangTinggi

Tabel di bawah merupakan contoh parameter keseringan dari tabel matriks resiko di atas :
Kategori KeseringanContoh Parameter IContoh Parameter II
Sangat JarangTerjadi 1X dalam masa lebih dari 1 tahunProbabilitas 1 dari 1.000.000 jam kerja orang lebih
JarangBisa terjadi 1X dalam setahun
Probabilitas 1 dari 1.000.000 jam kerja orang
Sedang
Bisa terjadi 1X dalam sebulan
Probabilitas 1 dari 100.000 jam kerja orang
Sering
Bisa terjadi 1X dalam seminggu
Probabilitas 1 dari 1000 jam kerja orang
Sangat Sering
Terjadi hampir setiap hari
Probabilitas 1 dari 100 jam kerja orang


Tabel di bawah merupakan contoh parameter keparahan dari tabel matriks resiko :

Kategori KeparahanContoh Parameter IContoh Parameter II
Sangat RinganTidak terdapat cedera/penyakit, tenaga kerja dapat langsung bekerja kembaliTotal kerugian kecelakaan kerja kurang dari Rp. 1.000.000
RinganCedera ringan, tenaga kerja dapat langsung bekerja kembaliTotal kerugian kecelakaan kerja antara Rp. 1.000.000 – Rp. 1.500.000
SedangMendapat P3K atau tindakan medis, tidak ada hilang jam kerja lebih dari 1X24 jamTotal kerugian kecelakaan kerja antara Rp. 1.500.000 – Rp. 5.000.000
ParahMemerlukan tindakan medis lanjut/rujukan, cacat sementara, terdapat jam kerja hilang 1X24 jamTotal kerugian kecelakaan kerja antara Rp. 5.000.000 – Rp. 10.000.000
Sangat ParahCacat Permanen, Kematian, terdapat jam kerja hilang lebih dari 1X24 jamTotal kerugian kecelakaan kerja lebih dari Rp. 10.000.000

Tabel di bawah merupakan representasi kategori resiko yang dihasilkan dari penilaian matriks resiko :

RendahPerlu Aturan/Prosedur/Rambu
SedangPerlu Tindakan Langsung
TinggiPerlu Perencanaan Pengendalian
EkstrimPerlu Perhatian Manajemen Atas

Dari representasi di atas, maka dapat kita tentukan langkah pengendalian resiko yang paling tepat berdasarkan 5 (lima) hirarki pengendalian resiko/bahaya K3.

Dasar TJKT - Materi Orientasi Dasar Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi